Sunday, November 16, 2014

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


A.    PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.
Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.    Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak  kebenarannya
2.    Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
3.    Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

B.     CITA-CITA
Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan dan sikap hidup.Cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu tak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Dalam kehidupannya manusia tidak dapat melepas diri dari cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu.
Orang tua selalu menimang-nimang anaknya sejak masih bayi agar menjadi dokter, insinyur, dan sebagainya. Ini berarti bahwa sejak anaknya lahir, bahkan sejak dalam kandungan, orang tua telah berangan-angan agar anaknya itu mempunyai jabatan atau profesi yang biasanya tak tercapai oleh orang tuanya.
Selain dari itu, pada setiap kelahiran bayi, do’a yang di ucapkan oleh family atau handai taulan biasanya berbunyi : “ Semoga kelak menjadi orang yang berguna bagi nusa, bangsa, agama, dan berbakti kepada orang tua.
Karena itu wajarlah apabila cita-cita, kebajikan, dan pandangan hidup merupakan bagian hidup manusia. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Sudah tentu kadar atau tingkat cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup itu berbeda-beda bergantung kepada pendidikan, pergaulan, dan lingkungan masing-masing.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita sering kali diartikan sebagai angan-angan, keinginan, kemauan, niat atau harapan. Cita-cita itu penting bagi manusia, karena adanya cita-cita menandakan kedinamikan manusia.
Ada tiga kategori keadaan hati seseorang yakni lunak, keras,dan lemah, seperti :
- Orang yang berhati keras, biasanya tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tidak menghiraukan rintangan, tantangan, dan segala esulitan yang dihadapinya. Orang yang berhati keras biasanya juga mencapai hasil yang gemilang dan sukses hidupnya.
Orang berhati lunak biasanya dalam usaha mencapai cita-citanya menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi.Namun ia tetap berusaha mencapai cita-cita itu. Karena, biarpun lambat ia akan berhasil juga mencapai cita-citanya.
- Orang yang berhati lemah biasanya mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi. Bila menghadapi kesulitan cepat-cepat ia berganti haluan dan berganti keinginan.

C.    KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan.
Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal:
Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment).
Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh.

D.    USAHA / PERJUANGAN
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia hams kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia hams kerja keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia hams rajin belajar dan tekun serta memenuh semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya.
Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian/ketrampilan

E.     KEYAKINAN / KEPERCAYAAN
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat yaitu:
  1. Aliran naturalisme; hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari nature, dan itu dari Tuhan. Tetapi yang tidak percaya pada Tuhan, nature itulah yang tertinggi. Aliran naturalisme berisikan spekulasi mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada
  2. Aliran intelektualisme; dasar aliran ini adalah logika/akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir, mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan kekuatan hati nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan piker (akal) kebajikan itu dapat dicapai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi, teknologi adalah alat Bantu mencapai kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi memberi akibat yang bertentangan dengan akal. Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal.Benar menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal (ilmu dan teknologi). Pandangan hidup ini disebut liberalisme. Kebebasan akal menimbulkan kebebasan bertingkah laku dan berbuat, walaupun tingkah lakudan perbuatannya itu bertentangan dengan hati nurani. Kebebasan akal lebih ditekankan pada setiap individu. Karena itu individu yang berakal (berilmu dan berteknologi) dapat menguasai individu yang berpikir rendah (bodoh)
  3.  Aliran gabungan. Dasar aliran ini idalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani). Jadi apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani. Apabial aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbil dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani dinomorduakan, kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya tetapi tidak menentukan, dan logika berpikir tidak ditekankan pada logika berpikir individu, melainkan logika berpikir kolektif (masyarakat), pandangan hidup ini disebut sosialisme. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari Tuhan dan akal, kedua-duanya mendasari keyakinan secara berimbang, akan dalam arti baik sebagia logika berpikir maupun sebagai daya rasa (hati nurani), logika berpikir baik secara individual maupun secara kolektif panangan hidup ini disebut sosialisme-religius. Kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima oleh hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.
F.     LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup apapun dan bagaimanapun itu untuk dapat mencapai dan berhasil dalam kehidupan yang diinginkannya. Tetapi apapun itu, yang terpenting adalah memiliki pandangan hidup yang baik agar dapat mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik pula. Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yakni:
  • Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
  • Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagai yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur’an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.
  • Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
  • Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
  • Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akhirat.

MANUSIA DAN KEADILAN


A.    PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama. Kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersbut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi Pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah mersakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnnya dengan baik. Kong Hu cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila Ayah sebagai Ayah, bila Raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menurut hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

B.     KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8  Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

C.    BERBAGAI MACAM KEADILAN
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakkan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral sedang Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan yang tidak sama secara tidak sama (Justice is done when equals are treated equally). Pendapat Aristoteles ini disebut keadilan distributive.
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang menjadikan ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

D.    KEJUJURAN
 Kejujuran atau jujur berarti apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada dan tidak melebih-lebihkan atau mengurang-ngurangi fakta yang ada atau kejadian yang ada atau dialami. Kejujuran termasuk perbuatan yang terpuji. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji melalui kata-kata atau pun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan oleh orang lain.




E.     KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknis. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma moral atau norma hukum.
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik.Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

F.     PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.
Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

G.    PEMBALASAN
 Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan inl merupakan pembalasan.